CIANJUR NEWS-Pada hari Jumat (25/10), di Kantor Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur menyerahkan satu ekor Kukang Jawa (Nyticebus javanicus) kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Barat.
Kukang Jawa ini diserahkan kepada Kantor Perhutani KPH Cianjur pada tanggal 24 Oktober 2024 oleh masyarakat sekitar.
Perhutani selalu berkomitmen untuk menjaga satwa langka dan habitatnya dari kepunahan akibat pemburuan, baik untuk dipelihara maupun untuk kepentingan bisnis, kata Ade Sugiharto, administratur KPH Cianjur.
“Kukang Jawa termasuk primata yang dilindungi dan diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.”
Sementara itu, Andri Irianto, Kepala Resor BKSDA Provinsi Jawa Barat, mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Cianjur atas penampungan sementara Kukang Jawa yang diserahkan oleh masyarakat sekitar.
"Satwa tersebut akan diproses rehabilitasi dan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter, sebelum akhirnya dikembalikan ke habitat asalnya," katanya.[Maqdis]***
0 Comments