CIANJUR NEWS- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Bahkan, Disdik sudah mempunyai SK tindak pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK). Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, mengatakan, sesuai dengan program kerja Disdikpora Kabupaten Cianjur dan Pemkab Cianjur, dalam hal ini Bupati dan Forkopimda, bahwa pihaknya sudah memiliki SK TPPK. "Otomatis dengan adanya SK tersebut kita akan melaksanakan sesuai dengan tupoksinya masing-masing, seperti Forkopimcam, pemerintah desa hingga Bhabinsa serta Bhabinkamtibmas," katanya kepada Cianjur Ekspres, Minggu 13 Oktober 2024.
Ruhli menyatakan bahwa untuk menangani masalah ini, mereka telah melakukan sosialisasi pencegahan kepada pemangku kepentingan, seperti para kepala sekolah. Selain itu, kami menekankan pembelajaran ekstrakurikuler yang lebih bermanfaat bagi siswa kami, kata dia.
Selanjutnya, sebagai tatar kota santri, mereka menanamkan iman atau ketakwaan selain keahlian teknologi.
Dia menambahkan, "Kita juga melibatkan pihak eksternal, seperti orang tua, tokoh agama, dan komite sekolah, karena ini tanggung jawab kita bersama."
Dia juga menambahkan, "Dengan berbagai upaya itu, minimal kita telah memberikan kesadaran kepada masyarakat, dengan harapan tidak ada lagi kasus kekerasan di sekolah."[Nada]***
0 Comments