Jadwal kampanye akbar peserta pilkada 2024 telah ditetapkan oleh KPU Cianjur, Ini Harapan KPU

 


CIANJUR NEWS-Pada Pilkada 2024, tiga calon bupati dan wakil bupati Cianjur akan melakukan rapat umum atau kampanye akbar.Selain itu, KPU Kabupaten Cianjur berharap kampanye besar yang dilakukan ketiga paslon dapat memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.Menurut Fikri Audah NSY, Kadiv SDM Sosparmas KPU Cianjur, Keputusan Nomor 2226 Tahun 2024 menetapkan jadwal kampanye akabar atau rapat umum.

Dalam hal waktu, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 Cianjur, Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang, akan melakukan kampanye rapat umum pada tanggal 23 November 2024.Pada tanggal 21 November 2024, Mohammad Wahyu Ferdian-Ramzi, paslon nomor dua untuk Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, dilantik.

Selain itu, Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah, paslon nomor urut 3 untuk Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, akan dilantik pada 19 November 2024.Dari narahubung para paslon, KPU mendapat informasi bahwa kampanye rapat umum akan diadakan di Lapang Prawatasari, Kecamatan Cianjur.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati akan mengadakan rapat umum satu kali. Menurut Fikri, itu kiranya akan dilaksanakan pada tanggal yang saya sebutkan sebelumnya.Fikri berharap kampanye secara konsisten memberikan pendidikan politik kepada masyarakat tentang visi dan misi, serta pasangan calon.

“Kami berharap pelaksanaan kampanye rapat umum yang melibatkan masa banyak dapat terjaga dari segi keamanan, berjalan lancar dan damai,” katanya.[Maqdis]***

Post a Comment

0 Comments