CIANJUR NEWS-Ratusan warga Kampung Empang, Desa Campaka, Kecamatan Campaka, yang tergabung dalam Forum Warga Kampung Empang Campaka (Forwaka), berunjuk rasa di depan gedung DPRD Cianjur pada Rabu (13/11).Mereka menuntut penutupan proyek peternakan ayam yang dianggap merugikan warga karena efek negatifnya, termasuk lumpur yang menggenangi lahan pertanian dan pekarangan warga, dan pembangunan proyek yang dilakukan tanpa izin warga sekitar.Menurut Entang Margana, Koordinator Aksi, tindakan ini merupakan penutup dari upaya warga yang telah dilakukan selama setahun terakhir. Warga telah mengirimkan surat ke 13 lembaga di Kabupaten Cianjur, tetapi belum mendapatkan tanggapan.Menurutnya, hanya ada imbauan dari Dinas Lingkungan Hidup dan tidak ada tindakan lanjut. Dia bahkan membuat barikade untuk mencegah akses ke proyek, tetapi tidak ada tindakan tegas.
Ia menyatakan bahwa alat berat seperti ekskavator digunakan dalam proyek tanpa izin pemilik lahan. Bahkan, barikade yang dipasang oleh warga beberapa kali dibongkar oleh orang-orang yang diduga melakukannya atas nama perusahaan peternakan ayam.Setiap kali kami memasang barikade, mereka selalu dibongkar oleh orang yang ditunjuk oleh pihak proyek.
Entang menambahkan bahwa dampak proyek ini semakin terasa, terutama saat hujan, karena lumpur dari lokasi proyek masuk ke rumah-rumah dan tanah warga. Selain itu, proyek ini berada di atas bukit seluas 4 hektar yang berbatasan langsung dengan pemukiman warga.Dia menyatakan bahwa setiap hujan, lumpur dan sampah dari proyek mengalir ke pekarangan dan sawah warga, merusak lahan pertanian tanpa sosialisasi sebelumnya.
Karena warga merasa perusahaan tidak memperhatikan keluhan mereka, mereka melakukan aksi di gedung dewan untuk mendapatkan perhatian anggota DPRD.Selain itu, situasi ini menyebabkan konflik antara warga, yang menyebabkan ketidakharmonisan di RT dan RW. Bahkan, kegiatan keagamaan seperti Maulid dan Isra Miraj tidak dilakukan selama setahun ini karena proyek ini menyebabkan perbedaan warga.
Selain itu, DPRD Cianjur telah mengirimkan undangan kepada warga untuk menghadiri audiensi yang akan diadakan pada Senin, 18 November 2024 mendatang untuk membahas masalah tersebut.Entang menegaskan, "Jika audiensi ini tidak mencapai konsensus, kami berencana melaporkan masalah ini ke lapor mas Wapres atau bahkan langsung ke Istana Wakil Presiden untuk mendapatkan perhatian lebih besar."
Sementara itu, Karnaen, kuasa hukum warga, meminta DPRD untuk memprioritaskan tuntutan masyarakat dan melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek.Dia menyatakan, "Kami meminta agar dewan melihat langsung kondisi di lapangan karena dampak dari proyek ini jelas merugikan warga. Jika masyarakat sudah menolak, dewan seharusnya tidak memberikan izin."Karena proyek ini merugikan masyarakat sekitar, Karnaen menuntut agar Dewan berpihak pada warga.
Menurutnya, dampak proyek ini jelas tidak disukai masyarakat.Sementara itu, Metty Triantika, Ketua DPRD Cianjur, menyatakan bahwa DPRD akan memeriksa surat dari Forwaka mengenai permintaan warga untuk audiensi tentang proyek peternakan ayam di Desa Campaka, Kecamatan Campaka.Dalam surat undangan rapat dengar pendapat, Metty menyatakan, "Warga mengeluhkan proyek yang menggunakan akses tanpa izin pemilik tanah, dan menyebabkan lumpur mengalir ke lahan pertanian dan pemukiman saat hujan."
Sementara itu, Karnaen, kuasa hukum warga, meminta DPRD untuk memprioritaskan tuntutan masyarakat dan melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek.Dia menyatakan, "Kami meminta agar dewan melihat langsung kondisi di lapangan karena dampak dari proyek ini jelas merugikan warga. Jika masyarakat sudah menolak, dewan seharusnya tidak memberikan izin."Karena proyek ini merugikan masyarakat sekitar, Karnaen menuntut agar Dewan berpihak pada warga.
Menurutnya, dampak proyek ini jelas tidak disukai masyarakat.Sementara itu, Metty Triantika, Ketua DPRD Cianjur, menyatakan bahwa DPRD akan memeriksa surat dari Forwaka mengenai permintaan warga untuk audiensi tentang proyek peternakan ayam di Desa Campaka, Kecamatan Campaka.Dalam surat undangan rapat dengar pendapat, Metty menyatakan, "Warga mengeluhkan proyek yang menggunakan akses tanpa izin pemilik tanah, dan menyebabkan lumpur mengalir ke lahan pertanian dan pemukiman saat hujan."
Untuk memahami keluhan warga dan mencari solusi bersama dengan DPRD Kabupaten Cianjur, audiensi akan diadakan pada Senin, 18 November 2024.Dia menyimpulkan, "Audiensi akan diadakan sebagai pertemuan dengar pendapat dengan warga."[Maqdis]***
0 Comments