Sisa Buronan Kabur Masih Dicari oleh Kejari Cianjur

 


CIANJUR NEWS-Kejaksaan Agung RI bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat, untuk menangkap buronan yang kabur setelah delapan bulan lalu menjalani persidangan atas nama Ujang Irfan, atau Boncel (40).Menurut Pidum Kejari Cianjur Prasetya Djati Nugraha, Boncel telah buron selama hampir delapan bulan setelah melarikan diri dari ruang tahanan PN Cianjur pada Senin, 25 Maret 2024, bersama enam orang tahanan lainnya.

Dalam keterangan yang diberikan pada hari Kamis (21/10/2024), dia menyatakan bahwa enam tahanan yang sempat kabur telah berhasil ditangkap kembali, tetapi Boncel, yang menjadi dalang dari kabur tahanan dengan merusak jendela kamar mandi ruang tahanan PN Cianjur, belum juga ditangkap dan masih kami buru.

Dia menjelaskan bahwa, berdasarkan informasi yang dia kumpulkan dengan Kejagung RI, Boncel diduga masih berada di sekitar Pulau Jawa, tetapi dia sering berpindah tempat untuk menghindari petugas. Akibatnya, sejak beberapa bulan lalu, dia masuk dalam daftar kejaran Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) Kejagung RI."Setiap kantor kejaksaan di Indonesia turut melakukan pencarian terhadap Boncel yang masuk dalam daftar kejaran AMC," katanya.

Dia menegaskan bahwa jika Boncel tidak segera menyerahkan diri, tindakan tegas akan diambil terhadap petugas yang saat ini terus mencari otak pelaku kabur enam tahanan yang telah menjalani persidangan di PN Cianjur.

Bahkan dia meminta siapa pun yang mengetahui keberadaan Boncel untuk segera melapor ke kejaksaan atau kantor polisi terdekat, dan dia juga meminta agar kendaraan buronan tersebut tidak ditutupi.Dia menyatakan, "Segera laporkan ke polisi atau ke kejaksaan terdekat jika melihat keberadaan Boncel di wilayah mana pun."

Seperti yang dilaporkan, tujuh tahanan kabur dari persidangan di Pengadilan Negeri Cianjur.Mereka berhasil melarikan diri pada hari Senin, 25 Maret, dengan menjebol terali besi kamar mandi sel tahanan PN Cianjur.[Maqdis]***

Post a Comment

0 Comments