120 SD dan SMP di Cianjur Tanpa Kepsek

 


Cianjur News]*Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur mencatat ada sebanyak 120 jabatan kepala sekolah (KS) SD dan SMP yang masih dijabat oleh Plt. Kekosongan jabatan KS SD dan SMP tersebut, akibat dari banyaknya yang pensiun dan meninggal dunia. Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Pendidik Disdikpora Kabupaten Cianjur Wawan Sutiawan kepada wartawan mengatakan, ratusan sekolah yang masih dijabat Plt tersebut, mulai dari tingkat jenjang SD dan SMP.

“Memang ada sebanyak 120 sekolah tingkat SD dan SMP yang saat ini mengalami kekosongan, sehingga dijabat oleh Plt. Hal itu terjadi, akibat belum ada pengangkatan kepala sekolah (KS) baru. Sesuai regulasi dari MenpanRB nya, itu bisa dijabat selama enam bulan,” katanya.

Wawan mengatakan untuk pengangkatan kepala sekolah (KS) SD dan SMP ini, masih menunggu instruksi dari Bupati Cianjur, dr Muhammad Wahyu Ferdian, mulai efektif bertugas. Setelah itu, pihaknya baru akan membicarakan terkait dengan pengisian jabatan definitif kepala sekolah yang sekarang di Plt kan. “Memang pengangkatan kepala sekolah (KS) tersebut, harus melalui proses seleksi. Setelah lulus seleksi, baru diajukan ke pak bupati, intinya nanti bagaimana kebijakan pak bupati dr Muhammad Wahyu Ferdian,” ujarnya.

Pasalnya, kata Wawan, untuk waktu pengisian kepala sekolah definitif tergantung daerah. Karena saat ini jabatan para Plt SD maupun SMP ini, memiliki waktu hanya enam bulan. Sehingga mereka kepala sekolah ini menjabat rangkap jabatan atau memimpin jabatan dua sekolah. “Jabatan Plt ini, harus kepala sekolah yang berdekatan biasanya satu gugus, diupayakan satu gugus dulu, sehingga bisa terukur waktunya. Ketika dia harus bertugas di sekolah definitif nya, kemudian melaksanakan tugas di sekolah yang menjabat Plt.[Rahma/Cianjur]***

Post a Comment

0 Comments