Cianjur News ]*Diketahui, AF telah mengajar sejak 2017 dan lolos seleksi PPPK gelombang pertama pada 2024. Meskipun begitu, ia belum diangkat secara resmi sebagai PPPK.
Kepala sekolah tempat AF mengajar, I (57), membenarkan adanya penangkapan tersebut dan mengaku terkejut dengan kejadian itu.
“Saat kejadian, saya sedang di luar sekolah. Begitu mendapatkan informasi ada pihak kepolisian, saya langsung kembali ke sekolah. Jumlah polisi yang datang cukup banyak. Saat tiba di sekolah sekitar pukul 11.30 Wib, saya hanya berusaha menengahi situasi yang terjadi,” ujarnya, senin (17/2/2025).
Ia mengungkapkan, AF dikenal sebagai guru yang jarang bersosialisasi dan hanya memenuhi kewajibannya untuk mengajar, lalu pulang tanpa berinteraksi lebih jauh dengan rekan sejawat.
Cianjur News]“AF mengajar di sekolah ini sejak sejak 2017. Dia jarang sekali ikut kumpul dengan guru lainnya. Setelah mengajar, dia langsung pulang,” ungkapnya.
“Selain itu, AF juga dikenal memiliki kepribadian yang baik dan tidak pernah menimbulkan masalah,” tutupnya.
Terpisah, Kapolsek Sukaluyu, AKP Akhmad Tri Lesmana, membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencabulan di sekolah tersebut. Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari Polres Cianjur.
“Informasi yang saya terima, korban dugaan pencabulan ini lebih dari satu orang. Kasus ini telah ditangani oleh Unit PPA Polres Cianjur,” terangnya.
Akhmad juga menyampaikan, pihaknya telah melakukan pembinaan di sekolah-sekolah melalui program Police Go to School yang sudah berjalan selama lima bulan.
Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait bahaya obat-obatan, bullying, berkendara dengan knalpot brong, dan pencegahan pelecehan seksual kepada siswa dan guru.
“Dengan program ini, kami memberikan edukasi dan sosialisasi kepada murid dan guru untuk mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari,” pungkasnya.[Anisa/Cianjur]***
0 Comments