BERITACIANJUR.COM – Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengimbau, jika ada sekolah dan instansi mengalami pemerasan yang dilakukan oknum wartawan atau pihak yang mengaku wartawan, untuk segera melapor ke kepolisian.
Setelah berhasil mengamankan seorang tersangka oknum wartawan berinisial M, saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus dugaan pemerasan tersebut. Bahkan pihaknya masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).“Jika ada masalah seperti itu (pemerasan oknum wartawan, red) segera laporkan. Kami siap memberikan masukan, berdiskusi dan jika sudah memenuhi unsur pasal serta alat bukti, akan kami proses lebih lanjut. Soal tersangka M, sudah kita tahan, hingga hari ini berarti sudah 11 hari,” ujarnya, Rabu (19/2/2025).
Guna menekan praktik pemerasan berkedok profesi jurnalis, Tono menegaskan, pihaknya berencana akan bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur, untuk memastikan hanya wartawan resmi yang menjalankan tugas jurnalistik dengan benar.
“Masyarakat yang menjadi korban dipersilakan melapor ke Polres Cianjur. Oknum pasti ada, tapi jika ada orang yang mengaku wartawan lalu melakukan pemerasan, kami akan menindak secara hukum,” tutupnya.(Naila/BritaCianjur)
Guna menekan praktik pemerasan berkedok profesi jurnalis, Tono menegaskan, pihaknya berencana akan bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur, untuk memastikan hanya wartawan resmi yang menjalankan tugas jurnalistik dengan benar.
“Masyarakat yang menjadi korban dipersilakan melapor ke Polres Cianjur. Oknum pasti ada, tapi jika ada orang yang mengaku wartawan lalu melakukan pemerasan, kami akan menindak secara hukum,” tutupnya.(Naila/BritaCianjur)
0 Comments