Cianjur News]*Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, keluarkan surat larang tempat hiburan malam (THM) beroperasional selama Ramadan. Sanksi tegas pun bakal diberikan bagi pengelola yang nekat buka di Bulan Suci tersebut.
Bupati Cianjur Muhammad Wahyu mengatakan, bulan Ramadhan merupakan bulan yang suci untuk umat islam, jadi tempat karoke atau hiburan malam lainnya akan ditutup sementara selama bulan puasa. “Tentu tempat hiburan malam kita tutup sementara selama bulan Ramadan. Tidak boleh ada yang buka,” kata dia.
Menurut dia, sanksi tegas akan diberikan apabila pengelola tempat hiburan malam di Kota Santri tetap nekat buka di bulan ramadan. “Kita segera sebar edaran penutupannya. Kalau tetap ada yang buka, jelas akan kita berikan sanksi tegas. Kalau perlu sampai pencabutan izin,” kata dia.
Namun terkait rumah makan dan restoran, Wahyu mengatakan Pemkab tidak akan mengeluarkan aturan atau jam operasional. “Kalau untuk rumah makan dan restoran tidak perlu ada surat edaran ataupun aturan jam operasional. Karena dilihat setiap tahunnya mereka sudah tertib dengan sendirinya, tidak buka di siang hari. Adapun yang buka dalam kondisi tertutup, tidak terbuka,” kata dia.
Dia berharap pelaksanaan ibadah puasa di bulan ramadan tahun ini berjalan dengan khidmad. “Tentu kita berharap Ramadan tahun ini berjalan lancar dan menaikan keimanan umat Islam di Cianjur,” tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur, Djoko Purnomo menegaskan, sesuai arahan dan instruksi Bupati Cianjur, Satpol PP dan Damkar Cianjur akan giatkan operasi keliling dan patroli. “Kita akan laksanakan instruksi Bupati. Untuk melaksanakan patroli dan mengantisipasi adanya tempat hiburan yang buka,” kata dia.
Menurutnya, operasi di bulan ramadhan tentunya bukan hal kegiatan baru untuk masyarakat. Sehingga masyarakat diharapkan dapat mendukung dan menghormati datangnya bulan suci. “Ini bukan hal baru, disetiap tahun di bulan Ramadhan kegiatan operasi terus dilaksanakan, untuk memberikan kenyamanan masyarakat dan dapat beribadah dengan khusyu,” ujarnya.
Djoko mengungkapkan, Satpol PP dan Damkar merupakan ujung tombak leading sektor utama akan rutinkan operasi giat monitoring. “Kita akan menugaskan juga para kasie trantib Kecamatan agar melaksanakan patroli operasi untuk melakukan pengawasan bila mana ada Tempat Hiburan malam dan restoran yang membandel.[Rahma/Cianjur]***
0 Comments