Cibarengkok Bojongpicung Cianjur Diduga Terjadi Korupsi DD, LSM Prabhu Ungkap Bukti

 

CIANJUR NEWS - Polemik soal dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Cibarengkok, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur semakin mencuat yang disoroti LSM.

Diketahui, ada laporan dan pengaduan dari warga kepada LSM Korcam Bojongpicung Prabhu Indonesia Jaya (PIJ), kini terbongkar dugaan permasalahan ini semakin meruncing, itu dari anggaran tahun 2022 hingga 2024.

Ketua Korcam Bojongpicung LSM Prabhu Indonesia Jaya, M Abdul Aziz mengatakan, anggaran pada 2024, Adanya dugaan tindak pidana korupsi atas Insentif ambulance yang mana tidak di realisasikan selama satu tahun 

"Nah! Tidak melaksanakan rvaluasi dan penetapan APBDes perubahan tahun anggaran 2024," tegasnya.

Masih menurut Aziz, adanya dugaan tindak pidana korupsi atas pelaksanaan pengerjaan proyek pembangunan Pipanisasi di Kampung Cikeleng yang pengerjaannya tidak selesai alias tidak rampung.

"Bahkan upah pekerja belum dibayarkan," imbuhnya.

Hal sama diungkapkan dia, adanya dugaan tindak pidana korupsi atas penyaluran insentif guru ngaji 

berdasarkan pengajuan penerima sebagian ada tidak pernah sama sekali menerima ada sebagian telah menerima, tapi tidak penuh setiap triwulan 

"Realisasi pengadaan gabah padi program ketahanan pangan tidak sesuai RAB," kata Aziz.

Menurutnya, dari uraian tersebut yang mana itu baru sebagian saja pihaknya sampaikan, padahal masih banyak pelanggan yang lainnya. Dan, hal ini jelas dan patut diduga Kades Cibarengkok sengaja menyalahgunakan wewenang. [Arifin/Signal Cianjur.Com]

Post a Comment

0 Comments