CIANJUR NEWS - Anggota Komisi A DPRD Cianjur memberikan apresiasi atas gerak cepat yang dilakukan oleh Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian, dalam merespon tuntutan Forum Guru dan Tenaga Pendidik Honorer Non Kategori (GTKHNK).
Apresiasi tersebut disampaikan setelah Komisi A DPRD beraudiensi dengan Bupati Cianjur.
Anggota Komisi A DPRD Cianjur yang juga Ketua Fraksi Partai PKB, Fuad Faizal, mengatakan bahwa sebelumnya Forum GTKHNK menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD, menuntut pemerintah pusat, khususnya Kementerian PANRB, untuk mencabut penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK.
“Namun, setelah audiensi, kami mendapati bahwa Bupati Cianjur sudah melakukan berbagai langkah yang sesuai dengan harapan dari rekan-rekan GTKHNK,” ujar Fuad.
Fuad menjelaskan bahwa bupati telah menyampaikan upaya yang telah dilakukan, termasuk mengajukan surat untuk perpanjangan pengangkatan NIP.
Bahkan, Bupati juga berencana mengadakan audiensi langsung dengan pemerintah pusat terkait penundaan pengangkatan PPPK agar segera dicabut.
“Pak Bupati menjelaskan bahwa Kabupaten Cianjur sudah siap untuk penganggaran dan persiapan lainnya. Tinggal melengkapi beberapa hal, termasuk perpanjangan NIP yang akan dilakukan hingga 30 November,” ungkap Fuad.
Lebih lanjut, Fuad menambahkan bahwa meskipun perpanjangan NIP akan berlaku hingga 30 November, Bupati berjanji untuk mempercepat proses tersebut. Bupati juga berharap agar Komisi A DPRD dapat mengawasi dan mendukung jalannya proses tersebut, khususnya terkait kinerja ASN di Kabupaten Cianjur.
Fuad berharap Bupati Cianjur tetap konsisten dalam memperjuangkan kesejahteraan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Cianjur.
“Semoga Bupati Cianjur tetap konsisten dalam memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Cianjur di masa mendatang,” tutupnya.[Pakar online/Zahra]
0 Comments