Jelang Ramadhan, Satpol PP Cianjur Sita Ratusan Botol Miras Oplosan

 

Cianjur - Satpol PP Cianjur sita ratusan botol minuman keras bermerek dan puluhan kantong oplosan dari depot jamu. Razia dilakukan untuk mencegah peredaran miras selama bulan suci Ramadan.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur Djoko Purnomo mengatakan, pihaknya menerjunkan tim untuk melakukan razia minuman keras di kawasan Puncak Cipanas dan perkotaan Cianjur.
"Sesuai dengan instruksi bupati, kami dari Satpol PP melakukan razia jelang bulan Suci Ramadan. Sasarannya depot dan warung yang menjual minuman keras," kata dia, Jumat (28/2/2025).
Menurut dia, dari dua kawasan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 403 botol miras bermerek dan 59 kantong miras oplosan.
"Dari wilayah Cipanas kami amankan 204 botol miras bermerek dan dari wilayah Cianjur kota ada 199 botol miras berbagai merek yang kami amankan. Selain itu juga kami dapati adanya peredaran miras oplosan, kami berhasil amankan 59 kantong miras oplosan," kata dia.
Djoko mengatakan, pemilik depot dan warung langsung diberi pembinaan agar tidak menjual lagi miras, terlebih saat bulan suci Ramadan.
"Kita juga pasangi stiker dalam pengawasan. Kalau nekat menjual lagi kita akan tidak tegas, karena Cianjur punya Perda tentang nol persen alkohol. Jadi tidak di bulan ramadan pun peredaran Miras dilarang di Kota Santri," kata dia.
Menurutnya, razia akan terus dilakukan termasuk saat bulan Ramadan untuk memastikan tidak ada lagi peredaran miras di Kota Santri.
"Tentu tidak berakhir hari ini saja. Tetapi kami akan terus lakukan razia selama bulan suci Ramadan. Memastikan agar tidak ada peredaran miras selama bulan suci," pungkasnya.
[Naila/detikjabar]

Post a Comment

0 Comments