CIANJUR NEWS -Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait aksi keji gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) membunuh sejumlah warga sipil berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah Distrik Suntamon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada 8 April 2025.
Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM), kebiadaban OPM dan kejahatan kemanusiaan, Kamis (10/04/2025).
Lebih lanjut Kapuspen TNI menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Satuan TNI di daerah, bahwa benar telah terjadi penyerangan terhadap warga sipil.
"Berprofesi sebagai pendulang oleh gerombolan OPM," katanya.
Masih ujarnya, akibat serangan tersebut sejumlah warga sipil menjadi korban. Namun hingga saat ini, jumlah pasti korban meninggal maupun luka-luka masih terus didalami.
"Melihat keterbatasan akses komunikasi di wilayah tersebut," ucap Kapuspen TNI.
Menanggapi klaim yang menyebutkan bahwa korban adalah prajurit TNI, Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
"Tidak ada prajurit TNI yang gugur hingga berita ini diturunkan," tegas Kapuspen TNI.[Arifin/DETIK.COM]
0 Comments