Dedi Mulyadi Akan Tindak Bangunan Pelanggar di Puncak Cianjur Demi Pulihkan Alam

 

Cianjur - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bakal menindak bangunan yang melanggar aturan dan dianggap merusak lingkungan di kawasan Puncak, Cianjur. Hak itu dilakukan setelah penindakan di Bogor selesai.

Dedi menyebut dirinya akan terlebih dulu menyelesaikan pekerjaan rumah bersama Kementerian Lingkungan Hidup yang belum tuntas di Bogor. "Belum selesai Bogor, kita bergerak setelah Kementerian LH menyelesaikan tunggakan terhadap penyegelan berbagai tempat yang dianggap melanggar," ujar dia usai peluncuran program 'Nyaah Ka Indung' di Pendopo Cianjur, Jumat (11/4/2025).

Menurut dia, setelah selesai dengan penindakan di Bogor, dirinya akan mulai menindak pelanggaran yang terjadi di kawasan Puncak Cianjur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah selesai di Bogor, kita bergeser ke arah Cianjur," kata dia.

Dedi menegaskan penindakan bangunan yang melanggar aturan dilakukan untuk mengembalikan kondisi alam. "Sekarang kita kembalikan alamnya, sekarang kan gunung gedenya udah goyang-goyang (terjadi aktivitas vulkanik)," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Bupati Cianjur Muhammad Wahyu mengatakan dirinya akan mengecek setiap bangunan di kawasan puncak, terutama yang berada di daerah sempadan sungai. Bangunan yang mempersempit area sungai akan ditindak sehingga fungsi sungai dikembalikan.

Baca juga:

Gerakan Nyaah Ka Indung, Bupati Purwakarta Wajibkan Pejabat Miliki Ibu Asuh

"Tadi Pak Gubernur sudah menyampaikan terkait RTRW (Rencananya Tata Ruang Wilayah). Dan, di sekitaran aliran sungai kita akan lakukan penyesuaian," ucap dia.

"Kami akan sesuaikan dengan peruntukannya. Kita juga akan terus berkomunikasi dengan pemprov dan pusat agar menghasilkan yang terbaik di kawasan puncak Cianjur," pungkasnya.

(sud/sud)

dedi mulyadi

penindakan bangunan

pelanggaran lingkungan

puncak cianjur

cianjur

berita jabar

jawa barat

Sementara itu, Bupati Cianjur Muhammad Wahyu mengatakan dirinya akan mengecek setiap bangunan di kawasan puncak, terutama yang berada di daerah sempadan sungai. Bangunan yang mempersempit area sungai akan ditindak sehingga fungsi sungai dikembalikan.

"Tadi Pak Gubernur sudah menyampaikan terkait RTRW (Rencananya Tata Ruang Wilayah). Dan, di sekitaran aliran sungai kita akan lakukan penyesuaian," ucap dia.

"Kami akan sesuaikan dengan peruntukannya. Kita juga akan terus berkomunikasi dengan pemprov dan pusat agar menghasilkan yang terbaik di kawasan puncak Cianjur," pungkasnya.[ARIPIN/DETIK JABAR]***


Post a Comment

0 Comments