CIANJUR NEWS- Seorang pria bernama Y (25) yang tinggal di Desa Pakuwon, Kecamatan Sukaresmi, ditangkap oleh petugas kepolisian Resor Cianjur di Jawa Barat karena mencuri sebuah kendaraan bermotor. Polisi juga mengambil barang bukti tiga sepeda motor dan beberapa bodi motor yang telah dibongkar.
Seorang warga Desa Cikanyere melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Revo yang terparkir di halaman rumah mereka. Laporan ini menyebabkan Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongky Dilatha menangkap pelaku kriminal yang sering terjadi di wilayah utara Cianjur.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi warga sekitar yang sempat melihat pelaku mondar-mandir di lokasi kejadian, petugas disebar untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitas-nya.
Sebelum pelaku dibawa ke Kantor Polisi Cianjur, petugas melakukan penggeledahan di rumahnya. Di dalam rumahnya ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga dicuri, seperti tiga unit sepeda motor, delapan bodi mobil yang sudah dipreteli, dua lembar STNK, dan kunci leter T.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya yang sering terjadi di berbagai kecamatan di Cianjur dengan membidik sepeda motor yang diparkir di tempat umum atau di depan rumah tanpa dikunci stang. Pelaku hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk mencuri satu kendaraan.
Dia berkata, "Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, saat ini kami masih mengembangkan kasusnya, termasuk di mana pelaku menjual sepeda motor hasil curian."
Namun Kapolsek Sukaresmi, AKP Sudarsono, menyatakan bahwa penemuan telah meningkatkan patroli di beberapa wilayah yang dianggap rawan terjadi penyakit masyarakat, termasuk pencurian, karena banyaknya kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilaporkan oleh warga.
Orang-orang diminta untuk meningkatkan pengamanan lingkungan umum, terutama ronda malam, dan memasang kunci ganda ketika memarkir mobil di halaman atau di tempat umum, bahkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Dia menambahkan, "Kami gencarkan patroli dan meminta warga melakukan pengamanan lingkungan bersama agar dapat menekan tindak kriminal terutama pencurian, peredaran narkoba, obat terlarang, dan miras". [Nada]***
0 Comments