CIANJUR NEWS-DPRD Kabupaten Cianjur menekankan bahwa tidak ada guru Bahasa Sunda yang cukup di sekolah-sekolah di kota santri. Jumlah guru sebanyak 31 orang tidak sebanding dengan jumlah sekolah yang mencapai ribuan.Jadi, ini adalah masalah besar yang harus ditangani oleh Pemkab Cianjur karena berkaitan dengan keberadaan bahasa sunda di kota Tatar Santri.
Saat rapat bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur dan BKPSDM Cianjur berlangsung, Hendi Mulyana, anggota Komisi A DPRD Cianjur, menyampaikan masalah kekurangan guru bahasa sunda.
Pengajuan 3.066 kouta PPPK untuk guru tidak termasuk dalam pelatihan guru bahasa sunda setelah pemanggilan secara menyeluruh. Kebijakan itu juga berlaku selama dua tahun.
Hendi menyatakan, "Dalam rapat itu kami meminta kouta data penerimaan calon PPPK, salah satunya guru yang berjumlah 3.066, dan disampaikan kebutuhan guru bahasa sunda sekitar 230 lebih, dan saat ini hanya ada 31 guru, yang belum menjadi PNS atau PPPK."
Dia juga khawatir bahwa budaya sunda, termasuk bahasa sunda, akan hilang dari Kabupaten Cianjur, yang sebagian besar penduduknya berasal dari suku sunda.
Dengan tegas, Hendi dari Komisi A DPRD Cianjur meminta BKPSDM Cianjur untuk melaporkan ke Menpan RB tentang pelatihan guru bahasa sunda pada gelombang kedua penerimaan PPPK.
Dia mengatakan, "Gelombang ke-2 PPPK kan ada penerimaan juga, saya meminta BKPSDM Utuk mengajukan formasi guru bahasa sunda agar guru-guru termotivasi mengambil jurusan bahasa sunda, bahwa mereka sama-sama ratakan."
Meskipun demikian, Heri Farid Hifari, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, mengakui bahwa dalam kouta PPPK yang ditujukan untuk guru, belum ada pelatihan guru bahasa sunda.
Di tahun 2025, pelatihan guru bahasa sunda akan menjadi bagian dari permohonan kouta guru PPPK .
Dia menyimpulkan, "Pendidikan guru bahasa sunda tidak bisa dilaksanakan di gelombang 2, namun di tahun 2025." BNM / NDI / SYA[NADA]***
0 Comments