CIANJUR NEWS- PWI dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kabupaten Cianjur mengecam dan akan mengambil tindakan hukum atas tindakan oknum petugas BKSDA yang menolak dan meminta gambar rekaman video liputan dihapus. Hasil evakuasi buaya di penangkaran di Kampung Gunung Calung, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, pada hari Rabu.
Ahmad Fikri, Ketua PWI Kabupaten Cianjur, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan hukum terkait kejadian tersebut.
Undang-undang melindungi teman-teman wartawan ini yang bekerja. Namun BKSDA memiliki kecerdasan dan pengetahuan. Pada hari Kamis, 17 Oktober 2024, Ahmad Fikri mengatakan kepada wartawan bahwa kejadian tersebut tidak seharusnya terjadi.
Dia mengatakan bahwa masalah buaya itu bukan masalah yang signifikan karena itu hanyalah proses evakuasi. Namun, dia mengatakan bahwa konsekuensi dari peristiwa tersebut dapat menimbulkan kontroversi.
Apa yang mereka lakukan? Dia menambahkan, "Kita juga harus memastikan berapa banyak dan kok BKSDA dapat menitipkan puluhan buaya dalam waktu yang lama di tempat penyitaan. Ada apa dengan BKSDA Jabar."
Fikri menyatakan bahwa mereka akan meminta Kepolisian Resor Cianjur untuk menyelidiki secara menyeluruh puluhan buaya sitaan yang dititipkan di lokasi penyitaan.
Rendra Gozali, Ketua IJTI Korda Cianjur, mengecam tindakan salah satu petugas BKSDA yang tidak bijak dan arogan terhadap wartawan yang sedang meliput di lokasi penangkaran.
Dia menyatakan, "Padahal yang saya ketahui, rekan-rekan jurnalis televisi, cetak, dan online yang meliput di lokasi penangkaran telah diarahkan untuk mengambil gambar rekaman video di luar garis polisi atau di lokasi aman."
Dia berpendapat bahwa tindakan oknum petugas BKSDA tersebut merupakan intimidasi psikis. Di kontak lokasi penangkapan, bahkan terjadi fisik dengan menepis alat kerja wartawan.
Ini meningkatkan pemahaman kami tentang situasi yang mereka hadapi, di mana rekan wartawan dilindungi undang-undang saat bekerja. Dia menyatakan bahwa petugas BKSDA tertentu telah melanggar Undang-Undang Pers, terutama karena dia meminta gambar rekaman video liputan dihapus.
Rendra menyatakan bahwa mereka berharap kejadian ini tidak terjadi lagi di Cianjur karena budayanya berbeda dari daerah lain.
Dia menyatakan, "Saya meminta kepala BKSDA Jawa Barat untuk memberikan pemahaman kepada petugasnya bahwa mereka tidak bekerja sendiri, ada ruang publik. Karena tidak diketahui berapa jumlah buaya sebenarnya, dan BKSDA tidak buka selama ini."
Dia juga mengatakan bahwa orang-orang di tempat penangkapan buaya terus khawatir bahwa mereka masih dipenjara. Pihak BKSDA memilih untuk tetap diam dan tidak memberikan komentar tentang membantu buaya ini. [Nada]***
0 Comments