CIANJUR NEWS- Realisasi pajak daerah Kabupaten Cianjur pada triwulan ketiga, atau pertengahan Oktober 2024, mencapai 84 persen atau Rp234 miliar, dari target pajak daerah sebesar Rp278 miliar, menurut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Menurut Ardian Athoilah, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, pajak barang jasa tenaga listrik, yang mencapai Rp65 miliar, merupakan penerimaan pajak tertinggi hingga saat ini.
Saat ditemui, Ardian Athoilah mengatakan, “Sementara Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) menjadi dua, realisasi penerimaan mencapai 95 persen atau Rp55,8 miliar dari target Rp58,7 miliar. Mudah-mudahan PBB bisa mencapai 100 persen di akhir bulan ini".
Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih mengalami perlambatan di angka Rp46 miliar. Selain itu, sektor pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) makanan dan minuman mengalami penurunan sebesar 86% menjadi Rp28,3 miliar. Jelasnya, "Untuk sektor hotel sudah terealisasi Rp19,7 miliar, atau 90%, sementara untuk pajak air tanah telah terealisasi Rp11,7 miliar, atau 82%."
Menurut Ardian Athoilah, secara kumulatif, Bapenda telah mencapai 84 persen. Ini berarti kenaikan sebesar Rp34 miliar, atau 17 persen, di bulan Oktober dibandingkan tahun sebelumnya 2023.
Hal ini disebabkan oleh tingkat pemenuhan masyarakat, khususnya wajib pajak (WP), yang semakin meningkat, seperti yang ditunjukkan oleh data penerimaan yang ada serta upaya pemerintah daerah untuk mendukung dan inovasi-inovasi dari Bapenda yang tepat guna.[Nada]***
0 Comments