CIANJUR NEWS-Machel Hartono, seorang pemuda berusia 20 tahun dari Cianjur, Jawa Barat, melarikan diri setelah menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur, seorang warga Kota Bandar Lampung. Sekarang, pelaku telah ditangkap oleh anggota Ditreskrimum Polda Lampung.
Selasa (29/10/2024), Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengkonfirmasi bahwa pelaku inisial MH telah diamankan atas laporan tindak pidana membawa anak perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua hingga persetubuhan terhadap korban. Ini menunjukkan bahwa tindakan bejat pelaku dapat dibongkar oleh petugas kepolisian.
0 Comments