CIANJUR NEWS- Polres Cianjur telah menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan perdamaian di wilayahnya. Dalam KRYD yang ditingkatkan, Polres Cianjur dan Polsek Jajaran telah mengamankan ratusan knalpot brong dan miras dalam minggu terakhir.
Pada minggu terakhir dari tanggal 7 Oktober hingga 13 Oktober 2024, Polres Cianjur dan Polsek Jarak mengadakan konferensi pers hasil kegiatan yang ditingkatkan ( KRYD).
Kompol Iwan Setiawan, SH, MH, Kabagops Polres Cianjur, memimpin konferensi pers yang diadakan Senin, 14 Oktober 2024, di Lapangan Apel Mapolres Cianjur.
Tidak diragukan lagi, kegiatan tersebut mencakup berbagai macam aktivitas, seperti premanisme, judi online, narkoba, minuman keras, dan obat keras tertentu (OKT) yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur.
Pada hari Senin, 14 Oktober 2024, Kabagops Polres Cianjur, Kompol Iwan Setiawan, SH, MH, mengadakan konferensi pers untuk menyampaikan hasil KRYD yang dilakukan sejak 7 Oktober hingga 13 Oktober 2024.
Petugas berhasil mendapatkan 210 knalpot brong yang tidak memenuhi spesifikasi teknis selama tujuh hari. Kompol Iwan juga menyatakan bahwa kami juga menyediakan 372 botol atau kantong miras, terdiri dari 127 botol minuman keras berbagai merek dan 246 kantong minuman oplosan.
Polres Cianjur juga memberikan pelatihan kepada 38 orang yang diduga sebagai preman yang ditangkap saat patroli.
Kompol Iwan menegaskan, Polres Cianjur akan terus berusaha menghilangkan gangguan tersebut keamanan dan transaksi di wilayahnya. Ia juga meminta masyarakat untuk menghindari penggunaan knalpot brong dan minuman keras, serta mendukung upaya Polres Cianjur untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. [Nada]***
0 Comments