CIANJUR NEWS-Di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur melakukan pemantauan di zona merah dan pengawasan Hunian Tetap (Huntap).Sebagai konfirmasi langsung kepada awak media pada hari Rabu, 30 Oktober 2024, Kepala Dinas (Kadis) Kabupaten Cianjur, Distarkim Hendrik Prasetyadhi, sebagai Sekretaris Dinas.
“Tujuannya agar warga menerima bantuan yang cukup dan tidak kembali ke zona merah pasca gempa bumi,” katanya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa tanah yang telah direlokasi tetap milik warga setelah rekomendasi BMKG untuk menanam tanaman keras. “Nah! Seperti ditambah buah-buahan selain tanaman keras juga,” kata Hendrik.
Selain itu, ia mengatakan bahwa tanah yang telah direlokasi tetap milik warga setelah rekomendasi BMKG untuk menanam tanaman keras. “Nah! Seperti ditambah buah-buahan selain tanaman keras juga,” kata Hendrik.
Ditanya tentang sertifikat tanah, dia mengatakan bahwa warga akan memiliki yang sudah diterbitkan. Namun, sertifikat tanah yang berkaitan dengan huntap ini akan diberikan sepuluh tahun kemudian.
Hendrik menjelaskan, "Pasalnya kalau diberikan sekarang khawatir takut dialih kepemilikan."
Terakhir, ia memasukkan hal-hal yang mungkin dijual, digade, atau sejenisnya. Ada juga sekitar 200 bangunan rumah untuk huntap di Sirnagalih.
Terakhir, ia memasukkan hal-hal yang mungkin dijual, digade, atau sejenisnya. Ada juga sekitar 200 bangunan rumah untuk huntap di Sirnagalih.
Sekdis Distarkim Kabupaten Cianjur berharap warga berjumlah 200 KK ini dirawat dan tinggal di tempat yang baru sebaik mungkin agar tidak kembali ke zona merah.
Selain itu, Kades Sirnagalih, Kecamatan Cilaku H. Sugilar mengucapkan terima kasih kepada warga atas pengawasan dan pengawasan yang ditunggu-tunggu tentang kejelasan sertifikat tanah.
Selain itu, Kades Sirnagalih, Kecamatan Cilaku H. Sugilar mengucapkan terima kasih kepada warga atas pengawasan dan pengawasan yang ditunggu-tunggu tentang kejelasan sertifikat tanah.
Sekdis Distarkim Kabupaten Cianjur berharap warga berjumlah 200 KK ini dirawat dan tinggal di tempat yang baru sebaik mungkin agar tidak kembali ke zona merah.
Selain itu, Kades Sirnagalih, Kecamatan Cilaku H. Sugilar mengucapkan terima kasih kepada warga atas pengawasan dan pengawasan yang ditunggu-tunggu tentang kejelasan sertifikat tanah.
H. Sugilar menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh warga sekitar 200 KK di sini telah menjadi warga Sirnagalih dan dapat dipenuhi dengan baik dan tanpa hambatan. "Artinya ada kabar baik dan bisa terus ada pemantauan dan pengawasan dari dinas terkait," tutupnya singkat.[Maqdis]***
Selain itu, Kades Sirnagalih, Kecamatan Cilaku H. Sugilar mengucapkan terima kasih kepada warga atas pengawasan dan pengawasan yang ditunggu-tunggu tentang kejelasan sertifikat tanah.
H. Sugilar menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh warga sekitar 200 KK di sini telah menjadi warga Sirnagalih dan dapat dipenuhi dengan baik dan tanpa hambatan. "Artinya ada kabar baik dan bisa terus ada pemantauan dan pengawasan dari dinas terkait," tutupnya singkat.[Maqdis]***
0 Comments