Desa Cipetir di Kabupaten Cianjur Menyala Menjadi Desa Bersinar


 CIANJUR NEWS-
Pemerintah Desa Cipetir, Kecamatan Cibeber, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur untuk menjadikan Desa Bersinar sebagai desa bebas narkoba.IBM tersebut untuk mengantisipasi atau membantu masyarakat belajar tentang bahaya narkoba.Sekretaris Desa Cipetir, Yayan Mulyana, menyatakan bahwa dengan bantuan BNN Kabupaten Cianjur, mereka membentuk IBM untuk mencegah dan mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat.

Sebagai ketua IBM Cipetir, Yayan menyatakan bahwa inisiatif IBM tersebut merupakan inisiatif BNN Kabupaten Cianjur.Menurutnya, BNN mencakup seluruh kabupaten, jadi setiap tahun ada program yang dirancang IBM yang dilaksanakan di desa kami.Ia mengatakan bahwa tujuan IBM adalah untuk membuat desa bebas narkoba dan membantu orang yang memerlukan bantuan rehabilitasi.

Karena IBM lebih identik dengan rehabilitasi, IBM bertujuan untuk mengantisipasi dan membantu orang-orang yang memang membutuhkan rehabilitasi dan membangun desa yang bersinar.Menurut Yayan, IBM harus memiliki tujuah anggota untuk memberikan bimbingan teknologi tentang cara menghindari dan menghindari narkoba.

Menurutnya, dari Desa Cipetir harus ada tujuh pelanggan atau individu yang masih menggunakan narkoba atau yang telah berhenti menggunakannya untuk diberikan bimbingan teknis tentang cara mencegah atau mengurangi bahaya narkoba terhadap masyarakat.Yayan menyatakan bahwa, meskipun batas waktu yang diberikan BNN hingga akhir bulan November, program IBM tersebut akan tetap dijalankan.

Dia menambahkan, "Selain BNN, program IBM ini akan terus melaksanakan den dengan bantuan anggaran Dana Desa (DD) di tahun 2025 nanti untuk sasaran lebih luas, khususnya pelajar yang rentan terhadap narkoba."Yayan menyatakan bahwa proyek IBM di Desa Cipetir telah dimulai pada bulan April lalu dan akan berakhir pada November 2024, dengan setiap pertemuan melakukan beberapa langkah.

Akhiri dengan mengatakan, "Program IBM ini sudah dilaksanakan dari bulan April 2024 dengan beberpa tahapan, diantaranya pengenalan (adiksi) kecanduan, pemulihan, dan juga sosialisasi tentang bahayanya narkoba."[Maqdis]***

Post a Comment

0 Comments