CIANJUR NEWS-Selasa (12/11/2024) dini hari, Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan Marselina Budiningsih memberikan tanggapan atas tujuh tahanan yang kabur dari Rutan Kelas 1 Salemba Jakarta Pusat.Saat ini, pihaknya telah bekerja sama dengan penegak hukum terkait DPO dari tujuh orang tersebut.“Dan upaya-upaya yang lain, kita sudah melakukan upaya pencegahan untuk tidak terjadi kejadian yang serupa. Kalau ada perkembangan lebih lanjut, nanti kita akan informasikan,” kata Marselina kepada wartawan di BNN di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/11/2024).Selain itu, ditjenpas menggandeng BNN karena salah satu tahanan yang kabur adalah hasil penyidiknya dari BNN.Selain itu, Direktur Pengamanan dan Intelijen bertanggung jawab untuk melakukan pencegahan di masa mendatang.
Dia juga menambahkan, "Yang pastinya kita sudah memetakan keterkaitan apakah ada orang lain yang ada yang kasus serupa. Jika ada, maka kita mengalokasikan beberapa orang tersebut untuk dipisahkan."Ditjenpas memetakan sarana dan prasarana dan melakukan pengawasan tambahan di atas yang biasanya dilakukan.“Yang tidak terlalu mendukung akan segera dievaluasi dan mungkin sudah dievaluasi,” tegasnya.
Sebelumnya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengkonfirmasi bahwa Murtala bin Ilyas, alias gembong narkoba, adalah salah satu dari tujuh tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.Saat ini, dia menyatakan bahwa pemburuan terus dilakukan untuk menangkap ketujuh narapidana yang melarikan diri dengan memotong teralis besi."Benar salah satunya adalah Murtala," kata Ade Ary kepada reporter pada hari Rabu, 13 November 2024.
Di sebuah klaster perumahan di Taman Sari, Tanjung Sari, Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Murtala dan pria berinisial MR (42) ditangkap selama penyelidikan gudang narkotika jenis sabu.Satu kuintal atau seratus kilogram sabu-sabu disita dari tangan Murtala dan MR, yang disimpan dalam seratus paket dalam enam kotak plastik berwarna merah.[Maqdis]***
0 Comments