CIANJUR NEWS-Pemkab Cianjur, Jawa Barat, telah menetapkan status siaga bencana banjir dan longsor hingga Maret 2025.Pemkab Cianjur menetapkan status siaga bencana selama lima bulan ke depan karena curah hujan yang tinggi di sebagian besar wilayah kota.Menurut data BMKG, curah hujan tinggi akan melanda sebagian besar wilayah Jawa Barat hingga awal tahun 2025, termasuk di Cianjur.
Menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur Asep Sukmana Wijaya, di Cianjur, Senin (11/11/2024), "Tingginya curah hujan selama beberapa hari terakhir menyebabkan bencana alam longsor dan banjir di sejumlah kecamatan di Cianjur, sehingga Pemkab Cianjur menetapkan status siaga bencana sampai bulan Maret 2022."
Dia menyatakan bahwa penduduk di daerah dataran harus bersiap untuk banjir, sedangkan penduduk di daerah pegunungan dan tebing harus bersiap untuk longsor. Selain itu, sebagian besar wilayah Cianjur termasuk dalam zona merah bencana tertinggi di Jawa Barat.
Menurutnya, Cianjur memiliki topografi yang beragam, terdiri dari dataran, perbukitan, dan lembah, yang membuatnya rawan terjadi bencana. Meskipun kita belum mengantisipasi bencana tersebut, namun sejumlah tindakan harus diambil, seperti meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan.
Sejak satu pekan terakhir, organisasi tersebut menyiagakan 1.800 Relawan Tangguh Bencana (Retana) di seluruh desa dan kecamatan di Cianjur untuk memantau dan melaporkan kondisi di daerah mereka, serta melakukan evakuasi jika terlihat tanda-tanda bencana.
Relawan diminta untuk mengimbau penduduk yang tinggal di daerah yang rawan banjir dan longsor untuk lebih waspada dan segera mengungsi ketika terjadi tanda-tanda bencana alam, seperti hujan deras yang berlangsung lebih dari dua jam.Asep mengatakan bahwa warga diminta untuk waspada terhadap peringatan alam, terutama ketika hujan lebat berlangsung lebih dari dua jam dan memaksa mereka untuk mengungsi, terutama mereka yang tinggal di pinggir sungai dan tebing yang rentan longsor.
Disebabkan curah hujan yang signifikan, pemerintah Kabupaten Bandung sebelumnya telah menetapkan status tanggap darurat bencana di enam kecamatan.Di antara enam kecamatan di Kabupaten Bandung yang terkena dampak bencana tersebut adalah Banjaran, Arjasari, Pameungpeuk, Cangkuang, Rancabali, dan Pasirjambu. Mereka akan ditetapkan dalam status tanggap darurat bencana selama sepekan, dari 7 November hingga 13 November 2024.[Maqdis]***
0 Comments