CIANJUR NEWS-Menurut AKP Tono Listianto, Kasatreskrim Polres Cianjur, mereka melakukan upaya untuk mencegah praktik judi online (judol) dengan mengunjungi salah satu sekolah menengah atas (SMA) di wilayah perkotaan Cianjur.Dikenal bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajarannya, mulai dari Mabes Polri hingga kepolisian daerah jajaran, untuk membentuk tim khusus untuk memerangi judol.
Program khusus ini merupakan implementasi dari misi ke-7 dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi birokrasi, politik, dan hukum serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan perjudian, narkoba, dan penyelundupan.
Saat ditemui pada Senin, 11 November 2024, Tono menyatakan, "Ini merupakan instruksi dari Kapolri, selain untuk melaksanakan penegakan hukum terkait judol, kita diperintahkan untuk lakukan upaya preventif dan preemtif terkait judol khususnya di kalangan pelajar."Salah satu tujuan dari upaya ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pelajar tentang efek, risiko, dan ancaman yang terkait dengan menggunakan judol.
karena judol itu sangat membahayakan penggunanya selain memiliki konsekuensi hukum. Dia menyatakan bahwa judol telah menyebabkan banyak kejahatan di Cianjur. Oleh karena itu, kami memberikan pesan kepada mereka.Dia menceritakan salah satu contoh pelanggaran hukum yang disebabkan oleh judol adalah ketika seorang siswa SMA bernama CA (18) ditangkap oleh Polres Cianjur karena menjadi spammer link judol yang dipublikasikan pada 1 Oktober 2024.
Semua orang tahu bahwa beberapa waktu lalu ada pelajar yang kebetulan sudah berusia 18 tahun yang terkena dampaknya. Tono menjelaskan, "Ini yang kita sampaikan supaya hal ini tidak terjadi lagi."Selain itu, ia berencana untuk melakukan hal yang sama pada siswa sekolah menengah atas di wilayah utara dan selatan Cianjur dengan memberikan perlindungan terhadap bahaya judol."Ini sudah menjadi instruksi dari atasan untuk mencegah praktik judol di sekolah-sekolah," katanya.[Maqdis]***
0 Comments