Untuk Menjaga Kewaspadaan Bencana, BPBD Cianjur Meminta Masyarakat Mengurangi Kegiatan Saat Hujan dan Petir

 


CIANJUR NEWS-Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi hingga Mei 2025. Keputusan ini dibuat karena cuaca ekstrem yang dapat menyebabkan bencana alam seperti banjir, pergerakan tanah, longsor, puting beliung, dan pohon tumbang. Asep Sukmana Wijaya, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur, meminta masyarakat untuk lebih waspada, terutama bagi mereka yang tinggal di zona merah bencana.

Asep mengatakan pada hari Kamis, 14 November 2024, bahwa dengan kondisi wilayah Cianjur ini, risiko bencana sangat tinggi di hampir semua tempat. Asep menekankan betapa pentingnya untuk mengantisipasi dan mendeteksi potensi kebencanaan agar tidak ada korban jiwa atau kerugian materil yang signifikan.

“Terutama bagi mereka yang tinggal di zona-zona merah, seperti di bantaran sungai, perbukitan atau lereng-lereng, edukasi dan sosialisasi juga gencar dilakukan,” katanya. Dia memeriksa peralatan dan perlengkapan penanggulangan bencana untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi baik dan layak pakai.

Selain itu, BPBD Cianjur telah menyiapkan seluruh Relawan Tanggap Bencana (Retana) di setiap desa untuk melakukan pemantauan dan deteksi dini secara berkala terkait kondisi alam. "Semua elemen disiapsiagakan sebagai langkah antisipasi menghadapi ancaman bencana, apalagi Cianjur ini adalah salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan bencana tinggi di Indonesia," kata Asep.[Maqdis]***

Post a Comment

0 Comments