GMDM Cianjur Memberikan Bantuan kepada Penderita Ketergantungan Obat Terlarang

 


CIANJUR NEWS-Institusi Penerima Wajib Lapor Garda Mencegah dan Mengobati (IPWL-GMDM) Kabupeten Cianjur bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur menawarkan bantuan kepada individu yang mengalami ketergantungan obat terlarang.

Ketua GMDM Kabupaten Cianjur, Ade Kusnadi, yang biasa disebut bapak Jarot, mengesahkan hal tersebut pada hari Senin, 2 Desember 2024.Jarot menyatakan, "Benar, kami dari GMDM akan mendampingi salah satu remaja yang ketergantungan obat terlarang untuk menjalani pengobatan atau rehab di salah satu Rumah Sakit yang ada di Bandung."

Selanjutnya, ia menyatakan bahwa GMDM harus melakukan pendampingan ini, tentunya atas arahan Pimpinan Pusat, dan selalu bekerja sama dengan BNN dan lembaga lain.“Alhamdulillah, warga Cianjur sudah banyak yang tahu tentang keberadaan IPWL GMDM, sehingga ada yang mau lapor kepihak kami dan berani menyampaikan keluhannya, seperti Ragil Eksa Sanusi, warga Maleber Cianjur, yang akan diobati di Rumkit Bandung,” katanya.

Jarot menyatakan, "Saya juga selaku Ketua IPWL GMDM Kabupaten Cianjur mengucapkan terima kasih kepada Bapak Hilman, Kepala Rehab BNNK Kabupaten Cianjur, atas kerja sama yang luar biasa. Semoga kegiatan ini menjadi ladang amal baik." [Maqdis]***

Post a Comment

0 Comments