Desa Sukasirna Cianjur Siap Menang PJA Tingkat Nasional


Cianjur News ]* Pemerintah Desa Sukasirna telah melakukan persiapan untuk mengikuti kegiatan Paralegal Justice Awards (PJA) tingkat nasional. Persiapan tersebut dilaksanakan dengan melakukan sosialisasi bersama narasumber dari Biro Hukum dan Ham Provinsi Jawa Barat dan bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Cianjur, pada hari Selasa (18/2) di aula desa.

"Untuk kaitan giat hari Selasa (18/2) kami melaksanakan sosialisasi mengenai Paralegal Justice Awards dengan nara sumber dari Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat dan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur," ujar Kepala Desa Sukasirna, H Edih, melalui Sekretaris Desanya, Siti Rohmah.

Siti menuturkan, PJA merupakan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk Kepala Desa dan Lurah. "Jadi Paralegal Justice Award itu adalah penghargaan yang diberikan kepada Kepala Desa dan Lurah yang berperan dalam penyelesaian perkara secara non-litigasi. Penghargaan ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)," tuturnya.

Ia juga mengungkapkan, PJA tersebut dilaksanakan setiap tahun secara kompetisi untuk desa terkait Desa Sadar Hukum di setiap daerah yang nantinya akan mewakili ke tingkat selanjutnya.

"Dan setiap tahun pemerintah secara nasional mengadakan kompetisi Desa Sadar Hukum dan Paralegal Justice Award. Untuk Desa Sukasirna, alhamdulillah kategori pemenang Desa Sadar Hukum untuk tingkat provinsi kita sudah sandang di tahun 2022 dan tahun ini Desa Sukasirna dinominasikan untuk dapat masuk dalam kategori Paralegal Justice di tingkat nasional," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, apa yang menjadi dasar terkait Desa Sadar Hukum yang di kompetisikan tersebut.

"Kalau Desa Sadar Hukum itu lebih kepada membangun citra desa, baik dari Pemerintahan dan masyarakatnya yang sudah sadar dan melek tentang hukum. Kalau di Paralegal Justice Award lebih menitikberatkan kepada bagaimana peran seorang kepala desa guna menyelesaikan konflik dan permasalahan yang timbul di masyarakat berkaitan dengan hukum (ringan) dapat diselesaikan di tingkat desa tentu saja dengan melibatkan Babinsa dan Babinmas selaku mitra Pemerintah desa di bidang keamanan dan ketertiban di wilayah desa," jelasnya.

Ia berharap, Desa Sukasirna bisa terus melayani dengan sangat baik di setiap persoalan yang terjadi dan timbul di masyarakat.

Harapan kami tentu bahwa kami di Pemerintahan desa bisa melayani dengan baik setiap persoalan yang timbul di masyarakat dan setiap permasalahan selalu dapat terselesaikan dengan baik sehingga rasa aman, tentram dan nyaman dapat terasa oleh seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya.[Anisa/Cianjur]***


Post a Comment

0 Comments