BERITACIANJUR.COM – Jelang bulan suci Ramadan, Satuan Samapta Polres Cianjur bersama dengan TNI dan Satpol PP kian gencar melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Cianjur.
Kepala Satuan Samapta Polres Cianjur, AKP Yudisthira Nugraha mengatakan, kegiatan ini menyasar gangguan kejahatan jalanan dan razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi.
“Malam ini kami melakukan KRYD gabungan bersama TNI dan Satpol PP dan berhasil mengamankan puluhan miras serta beberapa pemuda di bawah umur yang diduga mengganggu ketertiban umum,” ujar Yudisthira, Sabtu (22/2/2025).
“Kami berhasil mengamankan kelompok motor yang kerap mengganggu usai nonton bareng. Kami juga berhasil mengamankan puluhan botol miras di dua depot yang berada di daerah Sinar dan dekat rumah sakit,” terangnya.
Depot tersebut, lanjutnya, akan diberikan tindak pidana ringan (Tipiring). Ia pun mengimbau agar para penjual miras menghentikan aktivitasnya apalagi menjelang bulan Ramadan.
“Kami tidak akan bosan-bosan menindak tegas pelanggaran ini sesuai prosedur hukum. Dan kami juga menghimbau para penjual untuk menghentikan penjualan miras selama bulan puasa dan seterusnya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, beberapa pemuda di bawah umur yang diduga mengganggu pengguna jalan turut diamankan.
“Kami bawa mereka ke Mapolres Cianjur, kemudian memanggil orang tua masing-masing untuk diberikan arahan,” imbuhnya.
“Kami juga menghimbau warga Cianjur agar tidak membeli miras yang bisa merusak kesehatan dan bahkan mengancam nyawa,” tambahnya.
Ia pun menyampaikan ucapan selamat ibadah puasa pada masyarakat dan mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama selama Ramadan.
“Kami dari Satuan Samapta mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa. Mari jaga keamanan dan kenyamanan di bulan Ramadan ini,” pungkasnya.(Naila/BeritaCianjur)
Kepala Satuan Samapta Polres Cianjur, AKP Yudisthira Nugraha mengatakan, kegiatan ini menyasar gangguan kejahatan jalanan dan razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi.
“Malam ini kami melakukan KRYD gabungan bersama TNI dan Satpol PP dan berhasil mengamankan puluhan miras serta beberapa pemuda di bawah umur yang diduga mengganggu ketertiban umum,” ujar Yudisthira, Sabtu (22/2/2025).
“Kami berhasil mengamankan kelompok motor yang kerap mengganggu usai nonton bareng. Kami juga berhasil mengamankan puluhan botol miras di dua depot yang berada di daerah Sinar dan dekat rumah sakit,” terangnya.
Depot tersebut, lanjutnya, akan diberikan tindak pidana ringan (Tipiring). Ia pun mengimbau agar para penjual miras menghentikan aktivitasnya apalagi menjelang bulan Ramadan.
“Kami tidak akan bosan-bosan menindak tegas pelanggaran ini sesuai prosedur hukum. Dan kami juga menghimbau para penjual untuk menghentikan penjualan miras selama bulan puasa dan seterusnya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, beberapa pemuda di bawah umur yang diduga mengganggu pengguna jalan turut diamankan.
“Kami bawa mereka ke Mapolres Cianjur, kemudian memanggil orang tua masing-masing untuk diberikan arahan,” imbuhnya.
“Kami juga menghimbau warga Cianjur agar tidak membeli miras yang bisa merusak kesehatan dan bahkan mengancam nyawa,” tambahnya.
Ia pun menyampaikan ucapan selamat ibadah puasa pada masyarakat dan mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama selama Ramadan.
“Kami dari Satuan Samapta mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa. Mari jaga keamanan dan kenyamanan di bulan Ramadan ini,” pungkasnya.(Naila/BeritaCianjur)
0 Comments