Nanggalamekar Cianjur Tindak Lanjuti Keputusan Menteri Desa


Cianjur News - Dalam rangka menindak lanjuti Keputusan Menteri Desa (Kepmenmendes) PDT Nomor 3, tentang pembangunan desa untun ketahanan pangan, Pemerintah Desa Nanggalamekar melaksanakan kegiatan Musdes APBDes perubahan dan RKPDes perubahan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (13/2) di aula desa dengan dihadiri seluruh perangkat desa, Kepala Desa, Lembaga Desa, BPD, Babinsa dan juga tokoh masyarakat yang ada di Desa Nanggalamekar.

"Giat hari ini Kamis (13/2) merupakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) perubahan dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) perubahan tahun 2025," ujar Kepala Desa Nanggalamekar, Hilman.

Ia menuturkan, kegiatan tersebut dilaksanakan mengacu kepada keputusan Menteri Desa tentang program ketahanan pangan yang harus dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

"Kegiatan ini juga mengacu kepada surat dari Kementerian Desa (Kemendes) PDT nomor 3 tahun 2025 itu program ketahanan pangan itu harus dikelola oleh Bumdes," tuturnya.

Ia mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh semua Perangkat Desa dan juga Lembaga desa, dan yang lainnya. "Alhamdulillah yang hadir dalam kegiatan tersebut ada Lembaga Pemasyarakata (LPM), Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Tokoh masyarakat, dan seluruh Perangkat Desa, Babinsa, Ketua Bumdes," ungkapnya.

Ia berharap dengan adanya peraturan Menteri tentang ketahanan pangan yang dikelola oleh Bumdes tersebut, bisa memberikan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang besar untuk desa. "Mudah-mudahan dengan adanya aturan yang baru tersebut, Bumdes menjadi semakin maju dan memberikan PADes yang sebesar besarnya untuk desa," pungkasnya.[Rahma/Cianjur]***


Post a Comment

0 Comments