Cianjur News]*Jelang bulan Ramdhon, Polres Cianjur kembali menggelar operasi “Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan” (KRYD). Hal ini, bertujuan sebagai antisipasi dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Cianjur. Operasi KYRD ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Kodim 0608 Cianjur, Satpol PP Kabupaten Cianjur, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur.Informasi yang berhasil dihimpun, Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini, guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Cianjur.
Razia KYRD kali ini, difokuskan untuk memberikan tindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, minuman keras (miras) oplosan, pemberantasan aksi premanisme, judi online, penyalahgunaan obat keras terlarang dan antisipasi geng motor dan tawuran. Sebelumnya, razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) terlebih dahulu digelar apel kesiapan yang dipimpin oleh Kabag SDM Polres Cianjur, Kompol Faisal, bersama tim , personel gabungan dari Polres Cianjur, Kodim 0608 Cianjur, Satpol PP Kabupaten Cianjur, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur.
Kabag SDM Polres Cianjur, Kompol Faisal menyampaikan tujuan dari operasi KYRD ini, lebih difokuskan untuk memberikan tindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, minuman keras (miras) oplosan, pemberantasan aksi premanisme, judi online, penyalahgunaan obat keras terlarang dan antisipasi geng motor dan tawuran. Selain itu, kata Faisal, patroli Lautan Biru juga dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Pasalnya tim personel Satlantas Polres Cianjur, telah berhasil melakukan penindakan terhadap 10 orang pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. “Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan knalpot bising serta kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah. Bahkan, saat patroli di jalan lingkar timur tim gabungan menemukan remaja yang tengah membawa motor dengan cara ugal-ugalan. Kemudian mereka beserta sepeda motor diamankan tim gabungan,” tegas Paisal kepada awak media.
Kemudian, lanjut Paisal, tim patroli berhasil menyita sebanyak 25 botol minuman keras berbagai merek serta 22 kantong minuman keras oplosan yang diperoleh dari beberapa depot jamu di wilayah Cianjur. Razia ini bertujuan untuk menekan peredaran miras oplosan yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Memang Polres Cianjur telah berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat melalui berbagai kegiatan patroli dan razia. Diharapkan, dengan adanya KRYD ini, situasi Kamtibmas di wilayah Cianjur tetap aman dan kondusif.[Rahma/Cianjur]***
0 Comments