BERITACIANJUR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cianjur kembali melakukan operasi cipta kondisi selama Ramadan. Kali ini, sebanyak 660 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek berhasil disita.
Plt Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo mengatakan, penyitaan yang merupakan penindakan ketiga kalinya ini bersumber dari kios-kios miras berkedok depot jamu, yang terjaring dari 6 kecamatan.
“Iya razia ketiga kalinya ini kami berhasil menyita 660 botol miras dan 200 buah roso-roso, yang terjaring di Kecamatan Sukaluyu, Pacet, Cipanas, Cikalongkulon, Mande dan Ciranjang,” ujar Djoko kepada wartawan, Jumat (7/3/2025) malam.
IMG 20250307 WA0188 scaled
Tindakan yang ketiga kalinya ini, sambung dia, berdasarkan atas arahan langsung dari Bupati Cianjur untuk menciptakan kondisi yang nyaman bagi masyarakat selama menjalani ibadah di bulan puasa.
“Ini merupakan respon cepat kami atas intruksi Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, dr Wahyu dan Ramzi, di mana mereka sangat peduli atas keluhan masyarakat terkait penyebaran miras yang meresahkan selama di bulan puasa,” terangnya.
Dengan menggencarkan operasi ini, lanjut dia, diharapkan peredaran miras di wilayah Cianjur dapat berkurang. Ditambah, peran masyarakat juga akan terbangun dalam mengawasi peredaran miras yang kerap terjadi.
“Masyarakat juga dapat melaporkan hal-hal yang sekiranya melanggar peraturan daerah terutama penyalahgunaan miras, penyakit masyarakat dan lainnya,” paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Cianjur, dr Muhamad Wahyu Ferdian mengajak masyarakat untuk memperbanyak ibadah dengan menjauhkan hal-hal negatif selama di bulan suci Ramadan ini.
“Mari kita lebih mendekatkan diri kepada sang pencipta Allah SWT, memperkuat ibadah takwa. Saya yakin apabila seluruh masyarakat melakukan hal tersebut, pasti akan dijauhkan dari barang-barang haram,” tegasnya.
Selain itu pihaknya juga akan melakukan penindakan lebih lanjut dengan memberikan sanksi berupa tindakan pidana ringan terhadap para penjual miras yang masih beroperasi selama di bulan suci Ramadan.
“Jadi nanti ke depannya, untuk para penjual mirasnya sendiri akan dilakukan BAP, apabila masih ada kios-kios yang masih nakal,” pungkasnya
Plt Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo mengatakan, penyitaan yang merupakan penindakan ketiga kalinya ini bersumber dari kios-kios miras berkedok depot jamu, yang terjaring dari 6 kecamatan.
“Iya razia ketiga kalinya ini kami berhasil menyita 660 botol miras dan 200 buah roso-roso, yang terjaring di Kecamatan Sukaluyu, Pacet, Cipanas, Cikalongkulon, Mande dan Ciranjang,” ujar Djoko kepada wartawan, Jumat (7/3/2025) malam.
IMG 20250307 WA0188 scaled
Tindakan yang ketiga kalinya ini, sambung dia, berdasarkan atas arahan langsung dari Bupati Cianjur untuk menciptakan kondisi yang nyaman bagi masyarakat selama menjalani ibadah di bulan puasa.
“Ini merupakan respon cepat kami atas intruksi Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, dr Wahyu dan Ramzi, di mana mereka sangat peduli atas keluhan masyarakat terkait penyebaran miras yang meresahkan selama di bulan puasa,” terangnya.
Dengan menggencarkan operasi ini, lanjut dia, diharapkan peredaran miras di wilayah Cianjur dapat berkurang. Ditambah, peran masyarakat juga akan terbangun dalam mengawasi peredaran miras yang kerap terjadi.
“Masyarakat juga dapat melaporkan hal-hal yang sekiranya melanggar peraturan daerah terutama penyalahgunaan miras, penyakit masyarakat dan lainnya,” paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Cianjur, dr Muhamad Wahyu Ferdian mengajak masyarakat untuk memperbanyak ibadah dengan menjauhkan hal-hal negatif selama di bulan suci Ramadan ini.
“Mari kita lebih mendekatkan diri kepada sang pencipta Allah SWT, memperkuat ibadah takwa. Saya yakin apabila seluruh masyarakat melakukan hal tersebut, pasti akan dijauhkan dari barang-barang haram,” tegasnya.
Selain itu pihaknya juga akan melakukan penindakan lebih lanjut dengan memberikan sanksi berupa tindakan pidana ringan terhadap para penjual miras yang masih beroperasi selama di bulan suci Ramadan.
“Jadi nanti ke depannya, untuk para penjual mirasnya sendiri akan dilakukan BAP, apabila masih ada kios-kios yang masih nakal,” pungkasnya
[naila/beritacianjur.com]
0 Comments