Penipuan Berkedok Penukaran Uang Palsu di Cianjur Terungkap, Polisi Bertindak Cepat

CIANJUR NEWS - Aksi penukaran uang palsu di warung kelontong menjadi pintu terbongkarnya jaringan pengedar uang palsu yang beroperasi di sejumlah wilayah Cianjur, Jawa Barat. Tiga orang pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian usai mencoba menukarkan uang pecahan besar yang ternyata palsu.

Ketiga pelaku berinisial Ju alias Buluk (32), DA (30), dan EY (27) ditangkap oleh jajaran Polsek Takokak setelah sempat beraksi di tiga kecamatan, yakni Takokak, Sukanagara, dan Kadupandak.

Kapolsek Takokak, AKP Marta Wijaya, menjelaskan bahwa para pelaku pertama kali datang ke sebuah warung kelontong di Desa Simpang, Kecamatan Takokak. Di sana, mereka menggunakan selembar uang palsu pecahan Rp50 ribu untuk membeli barang dan mendapat kembalian uang asli dari pemilik warung.

"Awalnya beli sesuatu dari warung dengan menggunakan selembar uang palsu bernilai Rp 50 ribu. Kemudian diberi kembalian oleh pemilik warung," kata dia, Jumat (18/4/2025).

Merasa aksi awalnya berjalan mulus, ketiga pelaku melanjutkan dengan modus yang berbeda. Kali ini mereka berpura-pura ingin menukarkan uang pecahan besar dengan alasan butuh recehan.

Namun saat memeriksa fisik uang yang diberikan, pemilik warung mulai mencurigai bahwa uang tersebut palsu. Setelah diperhatikan dengan saksama, uang tersebut tidak memiliki ciri-ciri sebagai uang asli.

"Curiga uang tersebut palsu, pemilik warung pun meminta tolong ke warga sekitar untuk mengamankannya. Setelah itu warga melapor ke kami. Saya langsung terjunkan anggota reskrim dan intel Polsek untuk mengamankan pelaku ke Mapolsek Takokak," kata dia.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa ketiga pelaku sebelumnya telah mengedarkan uang palsu di dua lokasi lainnya. Mereka menggunakan uang palsu untuk melakukan transaksi di toko swalayan dan konter ponsel di dua kecamatan yang berbeda.

"Jadi sudah ada dua tempat yang mereka sukses mengedarkan uang palsu tanpa ketahuan pegawai atau pemilik usahanya. Pertama di toko swalayan di Kecamatan Sukanagara dengan modus topup dompet digital dan ke konter hp di Kecamatan Kadupandak untuk membeli telepon seluler. Tapi aksinya akhirnya ketahuan usai kecermatan pemilik warung melihat kondisi uang yang diberikan pelaku," kata dia.

AKP Marta menambahkan bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari seseorang di wilayah Garut. Para pelaku ditugaskan sebagai agen untuk menggunakannya dalam berbagai transaksi guna mendapatkan uang asli.

"Jadi pelaku diminta untuk membeli barang, topup dompet digital, serta menukarkan uang palsu dengan uang asli ke warung-warung oleh pimpinannya di Garut. Makanya kita masih kembangkan untuk mengungkap dan menangkap pelaku lainnya," kata dia. [Arifin/Detik.Com]

Post a Comment

0 Comments