Karena Angsuran Tak Terbayar, Rumah Warga Cianjur Hangus Dibakar Pegawai Koperasi

CIANJUR NEWS – Seorang pegawai koperasi simpan pinjam (kosipa) di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berinisial AW (27), diamankan polisi setelah diduga merusak dan mencoba membakar tempat tinggal salah satu nasabahnya. Korban berinisial AJ diketahui bekerja sebagai petugas kebersihan di Puskesmas Cidaun dan tinggal di sebuah gudang di lingkungan puskesmas tersebut. Menurut informasi dari pihak kepolisian, sebelum melancarkan aksinya, AW sempat membuka paksa kamar milik korban.

Namun, saat itu korban tidak berada di tempat. Kepala Polsek Cidaun, Inspektur Satu Ogin Ginanjar, mengatakan bahwa aksi pelaku dipicu oleh rasa kesal karena korban tak kunjung membayar cicilan pinjaman.

“Pelaku ini datang untuk menagih utang karena korban sudah empat bulan belum membayar. Terakhir, pinjamannya itu Rp300.000, pembayaran atau cicilannya harian,” ujar Ogin saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/5/2025).

Disebutkan, sebelum kejadian, pelaku mendatangi tempat korban dan membuka paksa pintu dengan linggis setelah mendengar dering ponsel korban dari dalam kamar. Terkait kebakaran yang terjadi di tempat tinggal korban, pelaku mengaku tidak berniat melakukannya. "Berdasarkan pengakuan pelaku, rokoknya terjatuh saat berada di dalam kamar atau gudang tempat korban tinggal. Diduga itulah yang memicu terjadinya kebakaran," jelas Ogin.

Meski demikian, Ogin menyatakan bahwa penyidik masih terus mendalami perkara ini untuk mengungkap kronologi dan motif pelaku yang sebenarnya. Atas perbuatannya, AW dijerat dengan Pasal 406 dan Pasal 188 KUHP tentang perusakan dan menyebabkan kebakaran, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. [Arifin/Kompas.Com]

Post a Comment

0 Comments