CIANJUR NEWS-Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas hidup desa, Pemerintah Desa Cikancana Kecamatan Gekbrong menandatangani hasil Musrenbangdes bersama BPD Desa. Penandatanganan ini dilakukan pada hari Selasa lalu, 5 November, di aula desa, dengan kehadiran seluruh unsur pemerintahan desa.Solihin, Sekretaris Desa Cikancana, mengatakan, "Alhamdulillah pada Selasa (05/11) kami telah menandatangani hasil Musrenbangdes yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu bersama BPD Desa Cikancana."
Menurutnya, seluruh pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa Cikancana, dan LPM hadir di acara tersebut.Menurutnya, kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota BPD, kepala desa, perangkat desa, dan anggota pemerintahan desa lainnya.Solihin menyatakan bahwa beberapa penandatangan ditandangani sesuai dengan kesepakatan Musrenbangdes.
Menurut aturan undang-undang desa nomor tiga tahun 2023, "Jadi dalam kegiatan ini ada Penandatanganan Kesepakatan Bersama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk masa jabatan kepala desa selama dua tahun tambahan, dari 2022 hingga 2030."
Solihin menambahkan bahwa selain menandatangani RPJMDes dan RKPDes tahun 2024, kegiatan tersebut juga menandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).Menurutnya, "oleh karena itu, kami juga melaksanakan penandatanganan hasil kesepakatan bersama APBDes perubahan tahun 2022 dalam kegiatan kali ini."
Solihin ingin pembangunan Desa Cikancana menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi semua warganya.
Kami berharap pembangunan Desa Cikancana ke depan akan lebih baik, lebih efisien, dan lebih bermanfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat Desa Cikancana.[Maqdis]***
Solihin ingin pembangunan Desa Cikancana menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi semua warganya.
Kami berharap pembangunan Desa Cikancana ke depan akan lebih baik, lebih efisien, dan lebih bermanfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat Desa Cikancana.[Maqdis]***
0 Comments