Mantan Pemain Timnas Asal Cianjur Ini Dihukum Penjara 15 Tahun Karena Terlibat Peredaran Obat Terlarang

 


CIANJUR NEWS-
Pada Kamis (31/10/2024) dini hari, Syakir Sulaiman, mantan pemain Timnas Indonesia U-23, ditangkap oleh polisi di rumahnya di Cianjur. Syakir ditangkap karena dia terlibat dalam peredaran narkoba yang dilarang.Setelah Syakir Sulaiman ditangkap, petugas menyita 1.700 butir tramadol dan 1.000 butir hexymer.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menyatakan, “Pada 30 Oktober malam, tim dari unit 1 Satreskrim menerima informasi dari masyarakat tentang peredaran obat keras tertentu. Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka berinisial SS pada dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.”

Tono mengatakan SS pernah bermain untuk timnas U-23 di bawah pelatih Aji Santoso. Tersangka ditahan selama lima hari untuk persidangan setelah ditangkap. Dia juga menyatakan, "Dari hasil penelusuran, dia adalah mantan pesepakbola yang terakhir bermain pada tahun 2021."

Sebagai hasil dari penyelidikan, ditemukan bahwa Syakir telah menjalankan bisnis distribusi obat-obatan terlarang selama dua tahun. Akibat cedera kakinya, mantan pemain Aceh United ini harus mengakhiri karier sepakbolanya.

Tono menjelaskan, "Setelah cedera yang membuatnya tidak bisa lagi bermain bola, dia sudah dua tahun mengedarkan tramadol dan hexymer."Akibat tindakannya, Syakir dikenakan Pasal 35 Jo Pasal 138 ayat 2 Undang-Undang RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.[Maqdis]***


Post a Comment

0 Comments