GMNI Cianjur Desak Transparansi Kebencanaan dan Anggaran Bantuan Bencana


Cianjur News - Organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Cianjur meminta Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk lebih terbuka mengenai informasi kebencanaan, khususnya terkait zona merah rawan bencana dan transparansi anggaran bantuan bagi korban bencana. Hal ini disampaikan dalam audiensi yang digelar pada Kamis (13/2) di Aula Rapat DPRD Cianjur.  

Audiensi tersebut dihadiri oleh puluhan anggota GMNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Komisi C DPRD Cianjur.  

Ketua GMNI Cianjur, Rama Tunggarega mengungkapkan, bahwa pihaknya menyoroti tingginya potensi bencana di Kabupaten Cianjur yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Menurutnya, pemerintah daerah kerap tidak siap dalam menghadapi situasi bencana.  

"Ada beberapa hal yang kami sampaikan, terutama terkait bantuan yang tidak terakomodir dengan baik untuk korban bencana. Kesiapan menghadapi bencana masih sangat kurang," ujarnya. 

Rama juga menyatakan kekecewaannya karena DPRD Cianjur dinilai kurang memberi ruang untuk menyuarakan aspirasi mereka.  

"Hari ini sangat mengecewakan. DPRD Kabupaten Cianjur kurang empati dan perlu dipertanyakan peran mereka sebagai wakil rakyat," tegasnya.  

Ia menambahkan, bahwa DPRD terkesan tidak peduli terhadap kondisi masyarakat, terutama korban bencana yang masih tinggal di tenda atau rumah tidak layak huni.  

"Dewan menutup akses informasi terkait anggaran dan kondisi masyarakat. Kami ingin semua transparan, termasuk strategi OPD dalam penanganan bencana," lanjutnya.  

Menurut Rama, audiensi ini seharusnya menjadi sarana diskusi dan penyampaian aspirasi masyarakat. Namun, pihaknya merasa tidak mendapat akses yang memadai.  

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi C DPRD Cianjur, Igun Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengadakan audiensi dengan GMNI dan menghadirkan dinas terkait untuk membahas isu kebencanaan.  

"Ada usulan dari GMNI terkait pembentukan peraturan daerah tentang risiko kebencanaan di Kabupaten Cianjur berdasarkan kajian risiko yang ada," ujarnya.  

Igun menyebutkan bahwa Kabupaten Cianjur sebenarnya sudah memiliki Perda tentang kebencanaan. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengkaji ulang dan memperbarui regulasi tersebut sesuai dengan masukan dari GMNI.  

"Kami meminta GMNI memberikan masukan substansi yang perlu dimasukkan dalam Perda, termasuk penunjukan kepala OPD yang kompeten di bidang kebencanaan," jelasnya.  

DPRD Cianjur juga akan meninjau ulang regulasi terkait kebencanaan dan meminta BPBD melakukan kajian terhadap kebutuhan payung hukum yang lebih kuat.  

"Risiko kebencanaan seperti Sesar Cimandiri perlu dimasukkan dalam penyampaian peraturan RT - RW karena hal ini sudah menjadi syarat wajib dalam penanganan kebencanaan," kata Igun.  

Terkait permintaan GMNI mengenai transparansi anggaran, Igun menjelaskan bahwa hal tersebut memerlukan audiensi khusus dengan pihak yang berkompeten.  

"Untuk membahas anggaran, GMNI dapat beraudiensi langsung dengan pihak terkait. Kami siap memfasilitasi jika diperlukan," tegasnya.  

Ia menegaskan bahwa DPRD Cianjur tidak menutup akses informasi, justru akan memberikan ruang untuk diskusi yang lebih transparan dan konstruktif.[Rahma/Cianjur]

Post a Comment

0 Comments