Perih dan Kerasnya Anak Berusia 12 Tahun yang Tewas Karena Miras






 Cianjur - A, bocah berusia 12 tahun yang tewas usai menenggak 'minuman setan' ternyata sudah tiga tahun hidup sebagai anak jalanan. Bahkan kepolisian pun masih kesulitan mencari keberadaan orang tua ataupun keluarga korban.
Kapolsek Sindangbarang AKP Dadang Rustandi, mengatakan dari keterangan lima korban, A sudah ikut bersama mereka sebagai anak jalanan atau anak punk sejak berusia 9 tahun.
"Dalam hasil penyelidikan ditemukan fakta jika anak tersebut sudah sejak usia 9 tahun ikut dalam kelompok tersebut di jalanan sebagai anak punk. Jadi terhitung sudah tiga tahun dia menjadi anak jalanan, karena informasinya sekarang usianya 12 tahun," kata dia, Kamis (13/2/2025).
Menurutnya, jenazah korban saat ini sudah dibawa ke rumah sakit. Namun pihaknya sulit untuk mencari keberadaan dan identitas dari orangtua korban.
"Belum ada keluarga yang datang, kami juga sulit mencari keberadaan keluarganya. Karena teman-temannya juga tidak mengetahui pasti dimana rumahnya. Tapi informasinya korban A ini berasal dari Banten, kami akan coba koordinasi dengan petugas di wilayah Banten," kata dia.
Dia menambahkan, kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya bocah akibat polosan alcohol 70 persen tersebut.
"Informasinya alkohol ini didapat dari apotek. Kami akan selidiki dan mintai keterangan pemilik serta karyawannya," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, 'Minuman Setan' kembali telan korban di Kabupaten Cianjur. Seorang anak jalan (Anjal) berusia 12 tahun tewas usai menenggak alkohol 70 persen yang dioplos dengan minuman berenergi di Kecamatan Sindangbarang, Cianjur, Jawa Barat.
Sementara itu, lima orang lainnya yang merupakan teman korban saat ini dalam pengawasan tim medis.
[Naila/detikjabar]

Post a Comment

0 Comments