RSUD Sayang Cianjur Segera Implementasikan Layanan KRIS-JKN

 


Cianjur News]*Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Cianjur memastikan akan menerapkan layanan Kelas Rawat Inap Standar-Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS-JKN). Saat ini, rumah sakit plat merah itu sudah mempersiapkannya. Dirut RSUD Sayang Cianjur Irvan Nur Fauzy, mengaku sudah mempersiapkan berbagai fasilitas berkaitan layanan tersebut. Satu di antaranya menyiapkan ratusan tempat tidur untuk menampung pasien.

“Penerapan KRIS bagi pengguna BPJS Kesehatan akan segera dilaksanakan. Kami menyediakan 468 tempat tidur di semua tempat rawat inap di RSUD Sayang Cianjur,” kata Irvan Rabu 26 Februari 2025.

KRIS-JKN merupakan pengganti sistem BPJS Kesehatan. Kebijakan itu tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Regulasi ini intinya mengatur 12 komponen yang harus dipenuhi sebuah rumah sakit untuk melayani peserta BPJS Kesehatan,” ujarnya. Dalam aturannya ada penyesuaian ruangan untuk pasien. “Dalam satu ruangan itu nantinya boleh diisi 4 tempat tidur serta pelaksanaan 11 parameter lainnya.[Rahma/Cianjur]***


Post a Comment

0 Comments