CIANJUR NEWS- Mobil abu-abu itu terparkir di halaman sebuah rumah di Desa Nagrak, Cianjur. Sekilas, tak ada yang mencurigakan. Namun, ketika polisi mendekat dan memeriksa dokumen kendaraan, mereka menemukan sesuatu yang janggal.
STNK mobil itu bukan keluaran Kepolisian Republik Indonesia, melainkan atas nama Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Kasus ini bermula dari laporan seorang pemilik rental mobil. Ia menduga kendaraannya dibawa kabur ke Cianjur setelah disewa oleh seseorang.
Polisi pun bergerak cepat. Mereka menemukan kendaraan itu telah berpindah tangan. Pembelinya, Ema Doni (33), mendapat mobil tersebut dari Oyan (39), temannya sendiri.
"Mobil tersebut awalnya disewa, namun setelah beberapa hari ternyata mobil itu dibawa ke Cianjur dan dijual oleh Oyan kepada Ema," ujar Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha di Mapolres Cianjur.
Menurut dia, saat kendaraan tersebut diperiksa, ternyata plat nomor kendaraan yang terpasang sudah bukan plat nomor asli. Bahkan setelah dicek lebih lanjut, terungkap jika nomor polisi yang dipasang itu tidak sesuai dengan nomor rangka yang sesuai berdasarkan nomor rangka dan nomor mesin.
"Didapati jika plat nomor yang terpasang tidak sesuai, bukan nomor polisi yang seharusnya berdasarkan nomor rangka dan nomor mesin pada kendaraan tersebut," kata dia.
Terungkapnya STNK 'Sunda Archipelago'
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menuturkan, setelah melihat STNK yang ditunjukkan oleh pembeli mobil, terungkap jika STNK tersebut palsu. Pasalnya, pada STNK itu tertera tulisan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Seharusnya pada STNK tertera tulisan Polri, tapi pada STNK tersebut tulisannya malah Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Sehingga dipastikan jika STNK yang digunakan sebagai surat kendaraan mobil tersebut palsu, terlebih pemilik aslinya memiliki STNK yang asli yang sesuai dengan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan," kata dia.
Menurut Tono, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku lainnya, yakni Hasanudin (54) dan Irvan Kusnadi (46), yang merupakan pembuat serta penjual STNK palsu tersebut.
"Jadi total empat orang yang kami amankan, yakni Hasanudin dan Irvan yang berperan sebagai pembuat serta pengedar STNK palsu, kemudian Oyan yang berperan menjual mobil dengan STNK palsu, dan Ema Doni yang membeli kendaraan dengan STNK palsu," kata dia.
"Untuk Hasanudin ini diketahui merupakan otak dari sindikat ini dan dia mengaku sebagai pejabat dengan jabatan Jenderal Muda Kerajaan Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago," tambahnya.
Menurut dia, polisi juga mengamankan beberapa STNK palsu dan kendaraan yang menggunakan STNK palsu buatan komplotan tersebut.
"Sementara ada 9 STNK dan mobil yang sudah kami amankan. Tapi diduga sudah banyak STNK palsu buatan pelaku yang beredar. Karena dari pengakuan sementara, setiap menjual mobil pelaku menggunakan STNK buatannya agar mobil tersebut seolah memiliki surat-surat yang resmi dan lengkap," kata dia.
Ancaman dari Sunda Archipelago
Tidak hanya beroperasi sebagai pemalsu dokumen, kelompok ini juga mengirimkan surat ancaman kepada pemerintah Indonesia, mengklaim bahwa Sunda Archipelago adalah negara berdaulat dan mendesak pembebasan para anggotanya.
Dalam surat tersebut, mereka mengancam akan menjadikan Jakarta seperti Hiroshima dan Nagasaki jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
"Pada surat itu juga seolah ditembuskan ke berbagai negara di dunia. Apabila tidak dibebaskan, mereka meminta pemerintahan di dunia untuk membubarkan Indonesia dan menjadikan Jakarta seperti Hiroshima serta Nagasaki atau dengan kata lain menjatuhkan bom atom ke Jakarta," kata dia.
Meskipun demikian, proses hukum terhadap para pelaku tetap berlanjut. "Keempat pelaku terancam kurungan penjara maksimal 7 tahun," kata dia.
Lebih dari Sekadar STNK Palsu
Hasil penggeledahan polisi mengungkap bahwa sindikat ini tidak hanya memalsukan STNK. Mereka juga membuat berbagai dokumen negara lain, seperti SIM, sertifikat tanah, akta jual beli, buku nikah, hingga KTP.
"Jadi saat penangkapan kita tidak hanya amankan STNK palsu, tetapi juga amankan alat cetaknya. Bahkan terdapat juga berbagai dokumen, mulai dari sertifikat, KTP, buku nikah, dan SIM. Setelah kami periksa, ternyata dokumen itu juga palsu sama seperti temuan awal yakni STNK palsu," kata dia.
Menurutnya, Irvan memang memiliki keterampilan khusus dalam pemalsuan dokumen, dan hasil cetakannya sangat mirip dengan aslinya.
"Pelaku ini memang spesialis dalam pemalsuan dokumen tersebut. Dari hasil penelusuran kami pun dalam laptopnya ada ribuan data STNK palsu yang diduga sudah dicetak dan diedarkan," kata dia.
Sama seperti STNK palsu, dokumen lain yang mereka buat juga memiliki pola pemalsuan yang serupa. "Yang seharusnya bertuliskan Polri, kementerian, atau Republik Indonesia mereka ganti dengan tulisan Sunda Archipelago. Menandakan jika dokumen tersebut dibuat oleh mereka dan seolah resmi dikeluarkan oleh kelompok tersebut. Itu di semua dokumen modusnya begitu," kata dia.
Polisi kini terus mendalami jaringan ini dan mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membeli kendaraan maupun dokumen lainnya.
"Penyebarannya bisa luas karena anggota dari kelompok tersebut tersebar di seluruh Indonesia. Makanya kami imbau agar para pemilik kendaraan, terutama yang membeli mobil dari tangan pertama atau mobil second segera memeriksa STNK-nya," kata dia. [Arifin/Detik Jabar]
0 Comments